1/8
Tersangka HHY alias L saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2019). Polisi berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0,49 gram, dua buah telepon selular, dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi sabu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)