FOTO: Polisi Tangkap 133 Penjudi di Apartemen Robinson

oleh Johan Fatzry, diperbarui 08 Okt 2019, 16:00 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2019 16:00 WIB
Polisi Tangkap 133 Penjudi di Apartemen Robinson
Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti seperti meja perjudian, uang senilai 200 juta, telepon genggam dan papan dan kartu untuk permainan judi.
Foto 1 dari 11
Polisi Tangkap 133 Penjudi di Apartemen Robinson
Barang bukti meja judi diperlihatkan saat rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 11
Polisi Tangkap 133 Penjudi di Apartemen Robinson
Seorang tersangka dihadirkan saat rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti meja perjudian, uang senilai 200 juta, telepon genggam dan papan dan kartu untuk permainan judi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 11
Polisi Tangkap 133 Penjudi di Apartemen Robinson
Barang bukti peralatan judi diperlihatkan saat rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 11
Polisi Tangkap 133 Penjudi di Apartemen Robinson
Barang bukti peralatan judi diperlihatkan saat rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 11
Polisi Tangkap 133 Penjudi di Apartemen Robinson
Barang bukti peralatan judi diperlihatkan saat rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 11
Polisi Tangkap 133 Penjudi di Apartemen Robinson
Para tersangka dihadirkan saat rilis kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti meja perjudian, uang senilai 200 juta, telepon genggam dan papan dan kartu untuk permainan judi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 11
Polisi Tangkap 133 Penjudi di Apartemen Robinson
Barang bukti peralatan judi diperlihatkan saat rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 11
Polisi Tangkap 133 Penjudi di Apartemen Robinson
Barang bukti peralatan judi diperlihatkan saat rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 9 dari 11
Polisi Tangkap 133 Penjudi di Apartemen Robinson
Suasana rilis kasus pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti meja perjudian, uang senilai 200 juta, telepon genggam dan papan dan kartu untuk permainan judi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 10 dari 11
Polisi Tangkap 133 Penjudi di Apartemen Robinson
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 11 dari 11
Polisi Tangkap 133 Penjudi di Apartemen Robinson
Barang bukti peralatan judi diperlihatkan saat rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019). Polisi berhasil menangkap 133 orang, menetapkan 91 orang sebagai tersangka dan 42 orang sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)