FOTO: KPK Kembali Periksa Pasangan Suami Istri Terkait Suap Proyek SPAM

oleh Johan Fatzry, diperbarui 14 Okt 2019, 12:00 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2019 12:00 WIB
KPK Kembali Periksa Pasangan Suami Istri Terkait Suap Proyek SPAM
Budi Suharto dan Lily Sundarsih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di KemenPUPR
Foto 1 dari 6
KPK Kembali Periksa Pasangan Suami Istri Terkait Suap Proyek SPAM
Dua terpidana suami istri Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto dan Direktur PT WKE Lily Sundarsih W tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
KPK Kembali Periksa Pasangan Suami Istri Terkait Suap Proyek SPAM
Direktur PT WKE Lily Sundarsih W turun dari mobil tahanan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019). Lily diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan SPAM ta 2017-2018 di KemenPUPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
KPK Kembali Periksa Pasangan Suami Istri Terkait Suap Proyek SPAM
Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto mengenakan kursi roda akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019). Budi diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan SPAM ta 2017-2018 di KemenPUPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
KPK Kembali Periksa Pasangan Suami Istri Terkait Suap Proyek SPAM
Dua terpidana suami istri Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto dan Direktur PT WKE Lily Sundarsih W tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
KPK Kembali Periksa Pasangan Suami Istri Terkait Suap Proyek SPAM
Dua terpidana suami istri Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto dan Direktur PT WKE Lily Sundarsih W tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
KPK Kembali Periksa Pasangan Suami Istri Terkait Suap Proyek SPAM
Dua terpidana suami istri Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto dan Direktur PT WKE Lily Sundarsih W akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/10/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)