FOTO: Perantara Suap Bowo Sidik Dituntut 4 Tahun Penjara

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 16 Okt 2019, 16:08 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2019 16:08 WIB
Perantara Suap Bowo Sidik Dituntut 4 Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, M Indung Andriani dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Foto 1 dari 7
Perantara Suap Bowo Sidik Dituntut 4 Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, M Indung Andriani (kiri) usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/10/2019). M Indung Andriani dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
Perantara Suap Bowo Sidik Dituntut 4 Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, M Indung Andriani (kiri) saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/10/2019). M Indung Andriani dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
Perantara Suap Bowo Sidik Dituntut 4 Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, M Indung Andriani (kiri) saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/10/2019). M Indung Andriani dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
Perantara Suap Bowo Sidik Dituntut 4 Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, M Indung Andriani bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/10/2019). M Indung Andriani dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
Perantara Suap Bowo Sidik Dituntut 4 Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, M Indung Andriani (kiri) usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/10/2019). M Indung Andriani dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
Perantara Suap Bowo Sidik Dituntut 4 Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, M Indung Andriani (kiri) saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/10/2019). M Indung Andriani dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
Perantara Suap Bowo Sidik Dituntut 4 Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, M Indung Andriani saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/10/2019). M Indung Andriani dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)