FOTO: Pengusaha Penyuap Gubernur Nonaktif Kepri Jalani Pemeriksaan Lanjutan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 17 Okt 2019, 12:06 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2019 12:06 WIB
Kock Meng
Pengusaha Kock Meng diduga turut menyuap Gubernur nonaktif Kepri Nurdin Basirun
Foto 1 dari 5
Kock Meng
Pengusaha Kock Meng tiba untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Penyuap Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun itu diperiksa sebagai tersangka perkara suap Penerbitan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kepulauan Riau tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Kock Meng
Pengusaha Kock Meng tiba untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Penyuap Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun itu diperiksa sebagai tersangka perkara suap Penerbitan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kepulauan Riau tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Kock Meng
Pengusaha Kock Meng menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Penyuap Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun itu diperiksa sebagai tersangka perkara suap Penerbitan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kepulauan Riau tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Kock Meng
Pengusaha Kock Meng tiba untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Penyuap Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun itu diperiksa sebagai tersangka perkara suap Penerbitan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kepulauan Riau tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Kock Meng
Pengusaha Kock Meng tiba untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Penyuap Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun itu diperiksa sebagai tersangka perkara suap Penerbitan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kepulauan Riau tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)