FOTO: Penyuap Bupati Muara Enim Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 31 Okt 2019, 12:02 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2019 12:02 WIB
Robi Okta Fahlefi
Robi Okta Fahlefi merupakan pengusaha. Roby diduga memberi suap kepada mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani
Foto 1 dari 4
Robi Okta Fahlefi
Pemilik PT Enra Sari Robi Okta Fahlefi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Penyuap mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani itu diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Foto 2 dari 4
Robi Okta Fahlefi
Pemilik PT Enra Sari Robi Okta Fahlefi bersiap meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Penyuap mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani itu diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 4
Robi Okta Fahlefi
Pemilik PT Enra Sari Robi Okta Fahlefi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Penyuap mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani itu diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Foto 4 dari 4
Robi Okta Fahlefi
Pemilik PT Enra Sari Robi Okta Fahlefi (tengah) bersiap meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Penyuap mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani itu diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 miliar (merdeka.com/Dwi Narwoko)