HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2954582/original/029642200_1572498290-20191031-Pemeriksaan-Penyuap-Bupati-Muara-Enim-DWI-1.jpg)
Robi Okta Fahlefi
Pemilik PT Enra Sari Robi Okta Fahlefi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Penyuap mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani itu diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Foto 2 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2954583/original/026328800_1572498291-20191031-Pemeriksaan-Penyuap-Bupati-Muara-Enim-DWI-4.jpg)
Robi Okta Fahlefi
Pemilik PT Enra Sari Robi Okta Fahlefi bersiap meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Penyuap mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani itu diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2954584/original/021902500_1572498292-20191031-Pemeriksaan-Penyuap-Bupati-Muara-Enim-DWI-2.jpg)
Robi Okta Fahlefi
Pemilik PT Enra Sari Robi Okta Fahlefi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Penyuap mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani itu diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2954585/original/019917100_1572498293-20191031-Pemeriksaan-Penyuap-Bupati-Muara-Enim-DWI-3.jpg)
Robi Okta Fahlefi
Pemilik PT Enra Sari Robi Okta Fahlefi (tengah) bersiap meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Penyuap mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani itu diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 miliar (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait