FOTO: Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:16 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2019, 13:20 WIB
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor lantaran dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua.
Foto 1 dari 8
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Sofyan Basir menyimak pembacaan putusan saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). Mantan Direktur Utama PT PLN tersebut divonis bebas oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas
Suasana sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). Sofyan divonis bebas lantaran dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Sofyan Basir menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). Mantan Direktur Utama PT PLN tersebut divonis bebas oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas
Majelis hakim membacakan putusan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). Sofyan divonis bebas lantaran dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas
Ekspresi jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). Mantan Direktur Utama PT PLN tersebut divonis bebas oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 8
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Sofyan Basir menyimak pembacaan putusan saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). Sofyan divonis bebas lantaran dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas
Suasana sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). Mantan Direktur Utama PT PLN tersebut divonis bebas oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Sofyan Basir (kiri) menghampiri penasihat hukumnya setelah divonis bebas dalam sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11/2019). (Liputan6.com/Faizal Fanani)