Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2966672/original/050537600_1573649348-20191113-Perantara-Suap-Bowo-Sidik-Pangarso-Dihukum-Dua-Tahun-Penjara-tebe-1.jpg)
Perantara Suap Bowo Sidik Pangarso Dihukum Dua Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, M Indung Andriani usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11/2019). M Indung Andriani dihukum dua tahun penjara, denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2966673/original/043074800_1573649349-20191113-Perantara-Suap-Bowo-Sidik-Pangarso-Dihukum-Dua-Tahun-Penjara-tebe-2.jpg)
Perantara Suap Bowo Sidik Pangarso Dihukum Dua Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, M Indung Andriani saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Sebelumnya, M Indung Andriani dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2966674/original/043654500_1573649350-20191113-Perantara-Suap-Bowo-Sidik-Pangarso-Dihukum-Dua-Tahun-Penjara-tebe-3.jpg)
Perantara Suap Bowo Sidik Pangarso Dihukum Dua Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, M Indung Andriani saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11/2019). M Indung dihukum dua tahun penjara, denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2966675/original/036829800_1573649351-20191113-Perantara-Suap-Bowo-Sidik-Pangarso-Dihukum-Dua-Tahun-Penjara-tebe-4.jpg)
Perantara Suap Bowo Sidik Pangarso Dihukum Dua Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, M Indung Andriani saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Sebelumnya, M Indung Andriani dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2966676/original/019992200_1573649352-20191113-Perantara-Suap-Bowo-Sidik-Pangarso-Dihukum-Dua-Tahun-Penjara-tebe-5.jpg)
Perantara Suap Bowo Sidik Pangarso Dihukum Dua Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, M Indung Andriani saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11/2019). M Indung dihukum dua tahun penjara, denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2966677/original/004700600_1573649353-20191113-Perantara-Suap-Bowo-Sidik-Pangarso-Dihukum-Dua-Tahun-Penjara-tebe-6.jpg)
Perantara Suap Bowo Sidik Pangarso Dihukum Dua Tahun Penjara
Terdakwa perantara suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, M Indung Andriani usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Sebelumnya, M Indung Andriani dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait