FOTO: KPK Kembali Periksa Tersangka Suap Proyek Jalan di Kalimantan Timur

oleh Johan Fatzry, diperbarui 19 Nov 2019, 13:35 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2019 13:35 WIB
KPK Kembali Periksa Tersangka Suap Proyek Jalan di Kalimantan Timur
Direktur PT Harlis Tata Tahta, Hartoyo kembali diperiksa KPK untuk melengkapi berkas kasus dugaan suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur.
Foto 1 dari 4
KPK Kembali Periksa Tersangka Suap Proyek Jalan di Kalimantan Timur
Direktur PT Harlis Tata Tahta, Hartoyo dikawal petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2019). Hartoyo diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus dugaan suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 4
KPK Kembali Periksa Tersangka Suap Proyek Jalan di Kalimantan Timur
Direktur PT Harlis Tata Tahta, Hartoyo berjalan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2019). Hartoyo diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus dugaan suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 4
KPK Kembali Periksa Tersangka Suap Proyek Jalan di Kalimantan Timur
Direktur PT Harlis Tata Tahta, Hartoyo dikawal petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2019). Hartoyo diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus dugaan suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 4
KPK Kembali Periksa Tersangka Suap Proyek Jalan di Kalimantan Timur
Direktur PT Harlis Tata Tahta, Hartoyo berjalan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2019). Hartoyo diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas kasus dugaan suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)