FOTO: Bandel, Pengendara Motor Masih Melintas di Jalur Sepeda
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2974627/original/047856000_1574401462-20191122-Bandel_-Pengendara-Motor-Masih-Melintas--di-Jalur-Sepeda-1.jpg)
Bandel, Pengendara Motor Masih Melintas di Jalur Sepeda
Walaupun kendaraan yang melewati jalur sepeda akan dikenai sanksi denda Rp 500.000, masih banyak pengendara yang masih bandel melintas di jalur sepeda dikarenakan kepadatan arus lalu lintas.
Foto 1 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2974627/original/047856000_1574401462-20191122-Bandel_-Pengendara-Motor-Masih-Melintas--di-Jalur-Sepeda-1.jpg)
Bandel, Pengendara Motor Masih Melintas di Jalur Sepeda
Sejumlah kendaraan roda dua melintas di jalur sepeda di Cipete Raya, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Walaupun kendaraan yang melewati jalur sepeda akan dikenai sanksi denda Rp500.000, masih banyak pengendara yang masih bandel melintas dikarenakan kepadatan arus lalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2974628/original/016171500_1574401463-20191122-Bandel_-Pengendara-Motor-Masih-Melintas--di-Jalur-Sepeda-2.jpg)
Bandel, Pengendara Motor Masih Melintas di Jalur Sepeda
Sejumlah kendaraan roda dua melintas di jalur sepeda di Cipete Raya, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Walaupun kendaraan yang melewati jalur sepeda akan dikenai sanksi denda Rp500.000, masih banyak pengendara yang masih bandel melintas dikarenakan kepadatan arus lalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2974629/original/065772400_1574401463-20191122-Bandel_-Pengendara-Motor-Masih-Melintas--di-Jalur-Sepeda-3.jpg)
Bandel, Pengendara Motor Masih Melintas di Jalur Sepeda
Sejumlah kendaraan roda dua melintas di jalur sepeda di Cipete Raya, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Walaupun kendaraan yang melewati jalur sepeda akan dikenai sanksi denda Rp500.000, masih banyak pengendara yang masih bandel melintas dikarenakan kepadatan arus lalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2974630/original/006804500_1574401464-20191122-Bandel_-Pengendara-Motor-Masih-Melintas--di-Jalur-Sepeda-4.jpg)
Bandel, Pengendara Motor Masih Melintas di Jalur Sepeda
Sejumlah kendaraan roda dua melintas di jalur sepeda di Cipete Raya, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Walaupun kendaraan yang melewati jalur sepeda akan dikenai sanksi denda Rp500.000, masih banyak pengendara yang masih bandel melintas dikarenakan kepadatan arus lalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2974631/original/049058000_1574401464-20191122-Bandel_-Pengendara-Motor-Masih-Melintas--di-Jalur-Sepeda-5.jpg)
Bandel, Pengendara Motor Masih Melintas di Jalur Sepeda
Sejumlah kendaraan roda dua melintas di jalur sepeda di Cipete Raya, Jakarta, Jumat (22/11/2019). Walaupun kendaraan yang melewati jalur sepeda akan dikenai sanksi denda Rp500.000, masih banyak pengendara yang masih bandel melintas dikarenakan kepadatan arus lalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Jelang Nyepi, Umat Hindu Gelar Upacara Tawur Agung Kesanga dan Pawai Ogoh-ogoh
-
Berita Foto Diguncang Gempa Magnitudo 7,7, Jalanan di Kota Naypyidaw Terbelah
-
Berita Foto Terdampak Gempa Myanmar, Gedung Pencakar Langit di Thailand Ambruk
-
Berita Foto Gempa Myanmar, Sejumlah Pasien di Kompleks Rumah Sakit Thailand Dievakuasi