FOTO: Kasus Suap Distribusi Gula, KPK Kembali Periksa Dolly Pulungan

oleh Johan Fatzry, diperbarui 28 Nov 2019, 11:15 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2019 11:15 WIB
Kasus Suap Distribusi Gula, KPK Kembali Periksa Dolly Pulungan
Direktur Utama PTPN III (Persero), Dolly Pulung diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap pengelolahan Distribusi gula di PTPN III.
Foto 1 dari 5
Kasus Suap Distribusi Gula, KPK Kembali Periksa Dolly Pulungan
Direktur Utama PTPN III (Persero), Dolly Pulungan dikawal petugas bersiap menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Dolly Pulungan diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap pengelolahan Distribusi gula di PTPN III. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Kasus Suap Distribusi Gula, KPK Kembali Periksa Dolly Pulungan
Direktur Utama PTPN III (Persero), Dolly Pulungan tersenyum saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Dolly Pulungan diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap pengelolahan Distribusi gula di PTPN III. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Kasus Suap Distribusi Gula, KPK Kembali Periksa Dolly Pulungan
Direktur Utama PTPN III (Persero), Dolly Pulungan bersiap menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Dolly Pulungan diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap pengelolahan Distribusi gula di PTPN III. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Kasus Suap Distribusi Gula, KPK Kembali Periksa Dolly Pulungan
Direktur Utama PTPN III (Persero), Dolly Pulungan dikawal petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Dolly Pulungan diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap pengelolahan Distribusi gula di PTPN III. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Kasus Suap Distribusi Gula, KPK Kembali Periksa Dolly Pulungan
Direktur Utama PTPN III (Persero), Dolly Pulungan dikawal petugas tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Dolly Pulungan diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap pengelolahan Distribusi gula di PTPN III. (merdeka.com/Dwi Narwoko)