FOTO: KPK Kembali Periksa Wali Kota Medan Nonaktif Tengku Dzulmi Eldin

oleh Johan Fatzry, diperbarui 06 Des 2019, 14:20 WIB
Diterbitkan 06 Des 2019 14:20 WIB
KPK Kembali Periksa Wali Kota Medan Nonaktif Tengku Dzulmi Eldin
Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019.
Foto 1 dari 5
KPK Kembali Periksa Wali Kota Medan Nonaktif Tengku Dzulmi Eldin
Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/12/2019). Tengku Dzulmi Eldin diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
KPK Kembali Periksa Wali Kota Medan Nonaktif Tengku Dzulmi Eldin
Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin dikawal petugas berjalan akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/12/2019). Tengku Dzulmi Eldin diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
KPK Kembali Periksa Wali Kota Medan Nonaktif Tengku Dzulmi Eldin
Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin dikawal petugas akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/12/2019). Tengku Dzulmi Eldin diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
KPK Kembali Periksa Wali Kota Medan Nonaktif Tengku Dzulmi Eldin
Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin tiba akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/12/2019). Tengku Dzulmi Eldin diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
KPK Kembali Periksa Wali Kota Medan Nonaktif Tengku Dzulmi Eldin
Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin berjalan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/12/2019). Tengku Dzulmi Eldin diperiksa sebagai tersangka terkait menerima suap proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)