FOTO: KPK Periksa Direktur Operasional Bulog Terkait Suap Distribusi Gula

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:19 WIB
Diterbitkan 17 Des 2019, 11:30 WIB
KPK Periksa Direktur Operasional Bulog Terkait Suap Distribusi Gula
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh diperiksa sebagai saksi terkait menerima suap pengelolahan distribusi gula di PTPN III.
Foto 1 dari 5
KPK Periksa Direktur Operasional Bulog Terkait Suap Distribusi Gula
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh menunggu panggilan penyidik akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap pengelolahan Distribusi gula di PTPN III di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
KPK Periksa Direktur Operasional Bulog Terkait Suap Distribusi Gula
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh menunggu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Tri Wahyudi diperiksa untuk tersangka Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus merangkap Komisaris Utama PT KPBN, I Kadek Kertha Laksana. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
KPK Periksa Direktur Operasional Bulog Terkait Suap Distribusi Gula
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh menunggu panggilan penyidik akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Tri Wahyudi diperiksa sebagai saksi terkait menerima suap pengelolahan Distribusi gula di PTPN III. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
KPK Periksa Direktur Operasional Bulog Terkait Suap Distribusi Gula
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh menunggu panggilan penyidik akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap pengelolahan Distribusi gula di PTPN III di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
KPK Periksa Direktur Operasional Bulog Terkait Suap Distribusi Gula
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh menunggu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Tri Wahyudi diperiksa untuk tersangka Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus merangkap Komisaris Utama PT KPBN, I Kadek Kertha Laksana. (merdeka.com/Dwi Narwoko)