HEADLINE HARI INI
FOTO: Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2998991/original/031653300_1576587887-20191217-Mobil-Motor-Mewah-1.jpg)
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 19 unit mobil mewah, 35 unit motor mewah, rangka, dan mesin hasil pengungkapan tujuh kasus kurun waktu 2016-2019.
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2998991/original/031653300_1576587887-20191217-Mobil-Motor-Mewah-1.jpg)
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah
Menkeu Sri Mulyani didampingi Menhub Budi Karya Sumadi mengecek barang bukti kasus penyelundupan mobil dan motor mewah, Terminal Petikemas Koja, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 19 unit mobil mewah, 35 unit motor mewah, rangka, dan mesin. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2998992/original/000188900_1576587888-20191217-Mobil-Motor-Mewah-2.jpg)
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah
Menkeu Sri Mulyani (keempat kiri), Menhub Budi Karya Sumadi, Jaksa Agung ST Burhanudin, Kapolri Jenderal Idham Azis, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi memberi keterangan terkait kasus penyelundupan mobil dan motor mewah, Terminal Petikemas Koja, Jakarta, Selasa (17/12/2019). (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2998993/original/098424300_1576587888-20191217-Mobil-Motor-Mewah-3.jpg)
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah
Menkeu Sri Mulyani mengecek barang bukti kasus penyelundupan mobil dan motor mewah di Terminal Petikemas Koja, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Barang bukti yang diamankan merupakan hasil pengungkapan tujuh kasus kurun waktu 2016-2019 dengan total Rp 21 miliar. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2998994/original/068470300_1576587889-20191217-Mobil-Motor-Mewah-4.jpg)
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah
Menkeu Sri Mulyani mengecek barang bukti kasus penyelundupan mobil dan motor mewah di Terminal Petikemas Koja, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Potensi kerugian negara akibat penyelundupan mobil dan motor mewah tersebut mencapai Rp 48 miliar. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2998995/original/034230600_1576587890-20191217-Mobil-Motor-Mewah-5.jpg)
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah
Menhub Budi Karya Sumadi (kedua kanan) mengecek barang bukti kasus penyelundupan mobil dan motor mewah di Terminal Petikemas Koja, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 19 unit mobil mewah, 35 unit motor mewah, rangka, dan mesin. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2998996/original/010334500_1576587891-20191217-Mobil-Motor-Mewah-6.jpg)
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah
Barang bukti kasus penyelundupan mobil dan motor mewah terlihat dalam kontainer di Terminal Petikemas Koja, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Barang bukti yang diamankan merupakan hasil pengungkapan tujuh kasus kurun waktu 2016-2019 dengan total Rp 21 miliar. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Advokat Senior Hotma Sitompul Meninggal Dunia
-
Berita Foto Sempat Berhenti, Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis akan Kembali Beroperasi
-
Berita Foto Israel Terus Lancarkan Serangan di Gaza, Jumlah Korban Semakin Bertambah
-
Berita Foto Potret Diego Yanuar Adik Andien Marathon di Gurun Sahara, Tempuh 250 Km Pakai Sandal
Tag Terkait