Foto 1 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2999562/original/073196700_1576650670-20191218-Kivlan-Zen-1.jpg)
Kivlan Zen Sakit, Sidang Pembacaan Eksepsi Ditunda
Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2999563/original/037581300_1576650671-20191218-Kivlan-Zen-2.jpg)
Kivlan Zen Sakit, Sidang Pembacaan Eksepsi Ditunda
Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (tengah) saat menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2999564/original/014774300_1576650672-20191218-Kivlan-Zen-3.jpg)
Kivlan Zen Sakit, Sidang Pembacaan Eksepsi Ditunda
Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (kiri) saat menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2999565/original/093428100_1576650672-20191218-Kivlan-Zen-4.jpg)
Kivlan Zen Sakit, Sidang Pembacaan Eksepsi Ditunda
Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen saat menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2999566/original/062806400_1576650673-20191218-Kivlan-Zen-5.jpg)
Kivlan Zen Sakit, Sidang Pembacaan Eksepsi Ditunda
Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (kiri) usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2999567/original/034658900_1576650674-20191218-Kivlan-Zen-6.jpg)
Kivlan Zen Sakit, Sidang Pembacaan Eksepsi Ditunda
Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (tengah) usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 7 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2999568/original/088485400_1576650674-20191218-Kivlan-Zen-7.jpg)
Kivlan Zen Sakit, Sidang Pembacaan Eksepsi Ditunda
Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 8 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2999569/original/049103100_1576650675-20191218-Kivlan-Zen-8.jpg)
Kivlan Zen Sakit, Sidang Pembacaan Eksepsi Ditunda
Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (tengah) usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 9 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2999570/original/018356700_1576650676-20191218-Kivlan-Zen-9.jpg)
Kivlan Zen Sakit, Sidang Pembacaan Eksepsi Ditunda
Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit. (merdeka.com/Imam Buhori)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Gempa Myanmar, Jumlah Korban Terus Bertambah
-
Berita Foto Hari Kedua Lebaran 2025, Pantai Ancol Taman Impian Dikunjungi 55 Ribu Orang
-
Berita Foto Melihat Tradisi Ziarah Makam Keluarga saat Hari Raya Idul Fitri
-
Berita Foto H+1 Lebaran 2025, Ribuan Pengunjung Padati Kebun Binatang Ragunan Jakarta
Tag Terkait