HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 9
Foto 2 dari 9
Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (tengah) saat menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 9
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
Foto 5 dari 9
Foto 6 dari 9
Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (tengah) usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 7 dari 9
Foto 8 dari 9
Terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (tengah) usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang Kivlan Zen hingga 2 Januari 2020 melihat kondisinya yang masih sakit. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 9 dari 9