FOTO: Ekspresi Soetikno Soedarjo Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Suap Emirsyah

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 26 Des 2019, 15:23 WIB
Diterbitkan 26 Des 2019 15:23 WIB
Soetikno Soedarjo
Agenda sidang perdana Soetikno Soedarjo ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum pada KPK.
Foto 1 dari 5
Soetikno Soedarjo
Mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Soetikno didakwa menyuap mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 5
Soetikno Soedarjo
Mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo menunggu sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Soetikno Soedarjo didakwa menyuap mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 5
Soetikno Soedarjo
Mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo mendengarkan dakwaan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Soetikno didakwa menyuap mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 5
Soetikno Soedarjo
Mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Soetikno didakwa menyuap mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 5
Soetikno Soedarjo
Mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo mendengarkan dakwaan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Soetikno didakwa menyuap mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)