FOTO: Disaksikan Ketua KPU, KPK Perlihatkan Barang Bukti OTT Wahyu Setiawan

oleh Liputan6 diperbarui 23 Jun 2022, 14:10 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2020, 21:15 WIB
KPK Perlihatkan Barang Bukti OTT Wahyu Setiawan
KPK menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka suap terkait penetapan pergantian antar waktu anggota DPR 2019-2024. KPK menyita uang Rp400 juta dalam bentuk dollar Singapura.
Foto 1 dari 7
KPK Perlihatkan Barang Bukti OTT Wahyu Setiawan
Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar (tengah) bersama Ketua KPU, Arief Budiman dan penyidik KPK memperlihatkan barang bukti OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). KPK menyita uang Rp400 juta dalam bentuk dollar Singapura. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
KPK Perlihatkan Barang Bukti OTT Wahyu Setiawan
Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar (tengah) bersama Ketua KPU, Arief Budiman bersiap memberi keterangan terkait OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). KPK menyita uang Rp400 juta dalam bentuk dollar Singapura. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
KPK Perlihatkan Barang Bukti OTT Wahyu Setiawan
Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar memberi keterangan terkait OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). KPK menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka suap terkait penetapan pergantian antar waktu anggota DPR 2019-2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
KPK Perlihatkan Barang Bukti OTT Wahyu Setiawan
Ketua KPU, Arief Budiman memberi keterangan terkait OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). KPK menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka suap terkait penetapan pergantian antar waktu anggota DPR 2019-2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
KPK Perlihatkan Barang Bukti OTT Wahyu Setiawan
Ketua KPU, Arief Budiman memberi keterangan terkait OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). KPK menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka suap terkait penetapan pergantian antar waktu anggota DPR 2019-2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
KPK Perlihatkan Barang Bukti OTT Wahyu Setiawan
Ketua KPU, Arief Budiman (kiri) bersama Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar bersiap memberi keterangan terkait OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). KPK menyita uang Rp400 juta dalam bentuk dollar Singapura. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
KPK Perlihatkan Barang Bukti OTT Wahyu Setiawan
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). KPK menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka suap terkait penetapan pergantian antar waktu anggota DPR 2019-2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)