HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3027300/original/025523900_1579521513-20200120-Suap-Jual-Beli-Jabatan-Kemenag_-Romahurmuziy-Divonis-2-Tahun-Penjara-Faizal-1.jpg)
Suap Jual Beli Jabatan Kemenag, Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Romahurmuziy usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/1/2020). Mantan Ketum PPP itu divonis pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3027301/original/047750600_1579521514-20200120-Suap-Jual-Beli-Jabatan-Kemenag_-Romahurmuziy-Divonis-2-Tahun-Penjara-Faizal-2.jpg)
Suap Jual Beli Jabatan Kemenag, Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Romahurmuziy (tengah) bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/1/2020). Mantan Ketum PPP itu divonis pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. (Liputan6.com/Faizal Fana
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3027302/original/038320200_1579521515-20200120-Suap-Jual-Beli-Jabatan-Kemenag_-Romahurmuziy-Divonis-2-Tahun-Penjara-Faizal-3.jpg)
Suap Jual Beli Jabatan Kemenag, Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Romahurmuziy menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/1/2020). Mantan Ketum PPP itu divonis pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3027303/original/030449400_1579521516-20200120-Suap-Jual-Beli-Jabatan-Kemenag_-Romahurmuziy-Divonis-2-Tahun-Penjara-Faizal-4.jpg)
Suap Jual Beli Jabatan Kemenag, Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Romahurmuziy menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/1/2020). Mantan Ketum PPP itu divonis pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3027304/original/045217000_1579521517-20200120-Suap-Jual-Beli-Jabatan-Kemenag_-Romahurmuziy-Divonis-2-Tahun-Penjara-Faizal-5.jpg)
Suap Jual Beli Jabatan Kemenag, Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Romahurmuziy menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/1/2020). Mantan Ketum PPP itu divonis pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3027305/original/036775300_1579521518-20200120-Suap-Jual-Beli-Jabatan-Kemenag_-Romahurmuziy-Divonis-2-Tahun-Penjara-Faizal-6.jpg)
Suap Jual Beli Jabatan Kemenag, Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Romahurmuziy usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/1/2020). Mantan Ketum PPP itu divonis pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3027306/original/031857000_1579521519-20200120-Suap-Jual-Beli-Jabatan-Kemenag_-Romahurmuziy-Divonis-2-Tahun-Penjara-Faizal-7.jpg)
Suap Jual Beli Jabatan Kemenag, Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Romahurmuziy usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/1/2020). Mantan Ketum PPP itu divonis pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Gua Al-Quran, Tempat Wisata Religi di Tenjolaya Bogor
-
Berita Foto Resmi Jadi WNI, Potret Naturalisasi Timnas Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James
-
Berita Foto Pasca-Terjangan Banjir Argentina, Upaya Pembersihan Mulai Dilakukan
-
Berita Foto Menjamu Feyenoord, Inter Milan Jaga Asa Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Tag Terkait