FOTO: Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora, 2 Terdakwa Tetap Pakai Koteka
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3027327/original/099702600_1579523480-20200120-Sidang-Lanjutan-Kasus-pengibaran-Bendera-Bintang-Kejora-1.jpg)
Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora, 2 Terdakwa Tetap Pakai Koteka
Sidang lanjutan kasus pengibaran bendera bintang kejora digelar di PN Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Saat sidang, dua terdakwa kasus tersebut ngotot memakai koteka.
Foto 1 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3027327/original/099702600_1579523480-20200120-Sidang-Lanjutan-Kasus-pengibaran-Bendera-Bintang-Kejora-1.jpg)
Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora, 2 Terdakwa Tetap Pakai Koteka
Anes Tabuni dan Ambrosius Mulait jelang mengikuti sidang lanjutan kasus pengibaran bendera bintang kejora di PN Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Saat sidang, dua terdakwa kasus tersebut ngotot memakai koteka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3027328/original/087266100_1579523481-20200120-Sidang-Lanjutan-Kasus-pengibaran-Bendera-Bintang-Kejora-2.jpg)
Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora, 2 Terdakwa Tetap Pakai Koteka
Anes Tabuni dan Ambrosius Mulait jelang mengikuti sidang lanjutan kasus pengibaran bendera bintang kejora digelar di PN Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Selain Anes dan Ambrosius, Paulus Suryanta Ginting, Charles Kossay, Isay Wenda dan Arina Elopere juga menjalani sidang.(Liputan6.com/Faizal Fanan)
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3027329/original/084040200_1579523482-20200120-Sidang-Lanjutan-Kasus-pengibaran-Bendera-Bintang-Kejora-3.jpg)
Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora, 2 Terdakwa Tetap Pakai Koteka
Anes Tabuni dan Ambrosius Mulait jelang mengikuti sidang lanjutan kasus pengibaran bendera bintang kejora di PN Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Saat sidang, dua terdakwa kasus tersebut ngotot memakai koteka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3027330/original/056424500_1579523483-20200120-Sidang-Lanjutan-Kasus-pengibaran-Bendera-Bintang-Kejora-4.jpg)
Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora, 2 Terdakwa Tetap Pakai Koteka
Anes Tabuni dan Ambrosius Mulait jelang mengikuti sidang lanjutan kasus pengibaran bendera bintang kejora digelar di PN Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Selain Anes dan Ambrosius, Paulus Suryanta Ginting, Charles Kossay, Isay Wenda dan Arina Elopere juga menjalani sidang.(Liputan6.com/Faizal Fanan)
Foto 5 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3027331/original/041744800_1579523484-20200120-Sidang-Lanjutan-Kasus-pengibaran-Bendera-Bintang-Kejora-5.jpg)
Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora, 2 Terdakwa Tetap Pakai Koteka
Anes Tabuni dan Ambrosius Mulait jelang mengikuti sidang lanjutan kasus pengibaran bendera bintang kejora di PN Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Saat sidang, dua terdakwa kasus tersebut ngotot memakai koteka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto H+1 Lebaran 2025, Ribuan Pengunjung Padati Kebun Binatang Ragunan Jakarta
-
Berita Foto Jelang Pembacaan Putusan Pemakzulan Yoon Suk Yeol, Penjagaan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Diperketat
-
Berita Foto Pipa Gas Petronas Bocor dan Terbakar, 33 Orang Terluka
-
Berita Foto Lebih dari 2.000 Orang Tewas, Pemerintah Myanmar Umumkan Seminggu Berkabung Nasional
Tag Terkait
- Rekomendasi
-
-
Foto Libur Lebaran 2025, Pasar Gembrong Diserbu Pemburu Mainan Anak
-
Foto Gempa Myanmar, Jumlah Korban Terus Bertambah
-
Foto Hari Kedua Lebaran 2025, Pantai Ancol Taman Impian Dikunjungi 55 Ribu Orang
-
Foto Melihat Tradisi Ziarah Makam Keluarga saat Hari Raya Idul Fitri
-
Foto H+1 Lebaran 2025, Ribuan Pengunjung Padati Kebun Binatang Ragunan Jakarta