FOTO: Mantan Dirut Pelindo RJ Lino Diperiksa KPK sebagai Tersangka

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jan 2020, 11:16 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2020 11:16 WIB
RJ Lino Diperiksa KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino sebagai tersangka, Kamis (23/1/2020) ini.
Foto 1 dari 6
RJ Lino Diperiksa KPK
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) berada di ruang tunggu sebelum pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
RJ Lino Diperiksa KPK
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
RJ Lino Diperiksa KPK
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) berada di ruang tunggu sebelum pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
RJ Lino Diperiksa KPK
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
RJ Lino Diperiksa KPK
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (kanan) berbincang sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
RJ Lino Diperiksa KPK
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) berada di ruang tunggu sebelum pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. (merdeka.com/Dwi Narwoko)