FOTO: Eks Anggota DPRD Bandung Tomtom Dabbul Qomar Ditahan KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 27 Jan 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2020 19:00 WIB
Eks Anggota DPRD Bandung Tomtom Dabbul Qomar Ditahan KPK
KPK resmi menahan mantan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar untuk mempermudah pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan tanah RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013.
Foto 1 dari 5
Eks Anggota DPRD Bandung Tomtom Dabbul Qomar Ditahan KPK
Mantan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Tomtom untuk mempermudah pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan tanah RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Eks Anggota DPRD Bandung Tomtom Dabbul Qomar Ditahan KPK
Mantan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Tomtom untuk mempermudah pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan tanah RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Eks Anggota DPRD Bandung Tomtom Dabbul Qomar Ditahan KPK
Mantan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Tomtom untuk mempermudah pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan tanah RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Eks Anggota DPRD Bandung Tomtom Dabbul Qomar Ditahan KPK
Mantan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Tomtom untuk mempermudah pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan tanah RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Eks Anggota DPRD Bandung Tomtom Dabbul Qomar Ditahan KPK
Mantan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Tomtom untuk mempermudah pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan tanah RTH di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)