Foto 1 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3034586/original/038298200_1580203894-20200128-Polda-Metro-Ungkap-Pemalsuan-Akta-Nikah--IMAM-1.jpg)
Polda Metro Ungkap Pemalsuan Akta Nikah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan tersangka pemalsuan akta nikah demi menguasai lahan warisan di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Dalam kasus ini polisi mengamankan tiga pelaku yang berinisal MHH dan ABB, serta seorang perempuan berinisial J. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3034587/original/011872900_1580203895-20200128-Polda-Metro-Ungkap-Pemalsuan-Akta-Nikah--IMAM-4.jpg)
Polda Metro Ungkap Pemalsuan Akta Nikah
Salah satu tersangka pemalsuan akta nikah demi menguasai lahan warisan saat pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Selasa (28/1/2020). Dua dari tiga tersangka sengaja memalsukan akta nikah untuk mendapatkan harta warisan berupa tanah di kawasan Bintaro senilai Rp 40miliar. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3034588/original/079492600_1580203895-20200128-Polda-Metro-Ungkap-Pemalsuan-Akta-Nikah--IMAM-2.jpg)
Polda Metro Ungkap Pemalsuan Akta Nikah
Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan akta nikah demi menguasai lahan warisan di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Dalam kasus ini polisi mengamankan tiga pelaku yang berinisal MHH dan ABB, serta seorang perempuan berinisial J. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3034589/original/046785500_1580203896-20200128-Polda-Metro-Ungkap-Pemalsuan-Akta-Nikah--IMAM-3.jpg)
Polda Metro Ungkap Pemalsuan Akta Nikah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan tersangka pemalsuan akta nikah di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Dua dari tiga tersangka sengaja memalsukan akta nikah untuk mendapatkan harta warisan berupa tanah di kawasan Bintaro senilai Rp 40miliar. (merdeka.com/Imam Buhori)
More News
Tag Terkait