Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2020). Miftahul didakwa menjadi perantara suap Rp 11,5 miliar dari mantan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi