FOTO: Eksekusi Pengosongan Rumah Dinas Kodam Jaya Jakarta Pusat

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 30 Jan 2020, 14:35 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2020 14:35 WIB
Pengosongan Rumah Dinas Kodam Jaya
Sebanyak 10 rumah dikosongkan karena penghuni tidak memiliki hak izin tinggal di rumah dinas tersebut
Foto 1 dari 5
Pengosongan Rumah Dinas Kodam Jaya
Sejumlah prajurit TNI Kodam Jaya memindahkan barang-barang milik warga saat proses pengosongan rumah dinas Kodam Jaya di Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Sebanyak 10 rumah dikosongkan karena penghuni tidak memiliki hak izin tinggal di rumah tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 5
Pengosongan Rumah Dinas Kodam Jaya
Warga memindahkan barang-barang saat proses pengosongan rumah dinas Kodam Jaya di Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Sebanyak 10 rumah dikosongkan karena penghuni tidak memiliki hak izin tinggal di rumah tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 5
Pengosongan Rumah Dinas Kodam Jaya
Sejumlah prajurit TNI Kodam Jaya memindahkan barang-barang milik warga saat proses pengosongan rumah dinas Kodam Jaya di Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Sebanyak 10 rumah dikosongkan karena penghuni tidak memiliki hak izin tinggal di rumah tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 5
Pengosongan Rumah Dinas Kodam Jaya
Warga melihat prajurit TNI Kodam Jaya memindahkan barang-barang saat proses pengosongan rumah dinas Kodam Jaya di Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Sebanyak 10 rumah dikosongkan karena penghuni tidak memiliki hak izin tinggal di rumah tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 5
Pengosongan Rumah Dinas Kodam Jaya
Warga memindahkan barang-barang saat proses pengosongan rumah dinas Kodam Jaya di Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Sebanyak 10 rumah dikosongkan karena penghuni tidak memiliki hak izin tinggal di rumah tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)