HEADLINE HARI INI
FOTO: Parkir Ganjil Genap Diberlakukan di Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3044022/original/013822800_1581056256-20200207-Penerapan_Parkir_Ganjil_Genap_di_Hayam_Wuruk_dan_Gajah_Mada-Imam-1.jpg)
Parkir Ganjil Genap Diberlakukan di Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada
Parkir motor dan mobil di Kawasan Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk merupakan kawasan ganjil-genap sehingga penerapan sistem ini berjalan saat waktu ganjil-genap, yaitu pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.
Foto 1 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3044022/original/013822800_1581056256-20200207-Penerapan_Parkir_Ganjil_Genap_di_Hayam_Wuruk_dan_Gajah_Mada-Imam-1.jpg)
Parkir Ganjil Genap Diberlakukan di Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada
Sejumlah motor terparkir di kawasan Gajah Mada, Jakarta, Jumat, (7/2/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan parkir ganjil genap di Kawasan Hayam Wuruk dan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Peraturan ini diberlakukan sejak Januari lalu. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3044023/original/087151900_1581056256-20200207-Penerapan_Parkir_Ganjil_Genap_di_Hayam_Wuruk_dan_Gajah_Mada-Imam-2.jpg)
Parkir Ganjil Genap Diberlakukan di Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada
Kendaraan melintas di kawasan Gajah Mada, Jakarta, Jumat, (7/2/2020). Parkir motor dan mobil di Kawasan Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk merupakan kawasan ganjil-genap sehingga penerapan sistem ini berjalan pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 4
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3044024/original/059822900_1581056257-20200207-Penerapan_Parkir_Ganjil_Genap_di_Hayam_Wuruk_dan_Gajah_Mada-Imam-3.jpg)
Parkir Ganjil Genap Diberlakukan di Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada
Sejumlah motor terparkir di kawasan Gajah Mada, Jakarta, Jumat, (7/2/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan parkir ganjil genap di Kawasan Hayam Wuruk dan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Peraturan ini diberlakukan sejak Januari lalu. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3044025/original/036314500_1581056258-20200207-Penerapan_Parkir_Ganjil_Genap_di_Hayam_Wuruk_dan_Gajah_Mada-Imam-4.jpg)
Parkir Ganjil Genap Diberlakukan di Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada
Kendaraan terparkir di kawasan Gajah Mada, Jakarta, Jumat, (7/2/2020). Parkir motor dan mobil di Kawasan Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk merupakan kawasan ganjil-genap sehingga penerapan sistem ini berjalan pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB. (merdeka.com/Imam Buhori)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Potret Sejumlah Pemimpin Negara Saat Hadir di Misa Pemakaman Paus Fransiskus
-
Berita Foto Jelang Pemakaman Paus Fransiskus, Lautan Manusia Padati Basilika Santo Petrus
-
Berita Foto Penampakan Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK
-
Berita Foto Fasilitas Pesepeda di Jakarta, Hidup Segan Mati Tak Mau
Tag Terkait