Foto 1 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3045974/original/065611500_1581319359-20200210-KPK-Kembali-Periksa-Tersangka-Suap-Proyek-Masjid-dan-Jembatan-di-Solok-1.jpg)
KPK Kembali Periksa Tersangka Suap Proyek Masjid dan Jembatan di Solok
Kontraktor, Muhammad Yamin Kahar tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/2/2020). Yamin Kahar diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3045975/original/015770400_1581319360-20200210-KPK-Kembali-Periksa-Tersangka-Suap-Proyek-Masjid-dan-Jembatan-di-Solok-2.jpg)
KPK Kembali Periksa Tersangka Suap Proyek Masjid dan Jembatan di Solok
Kontraktor, Muhammad Yamin Kahar berjalan akan menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/2/2020). Yamin Kahar diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3045976/original/073923300_1581319360-20200210-KPK-Kembali-Periksa-Tersangka-Suap-Proyek-Masjid-dan-Jembatan-di-Solok-3.jpg)
KPK Kembali Periksa Tersangka Suap Proyek Masjid dan Jembatan di Solok
Kontraktor, Muhammad Yamin Kahar dikawal petugas akan menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/2/2020). Yamin Kahar diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3045977/original/024925600_1581319361-20200210-KPK-Kembali-Periksa-Tersangka-Suap-Proyek-Masjid-dan-Jembatan-di-Solok-4.jpg)
KPK Kembali Periksa Tersangka Suap Proyek Masjid dan Jembatan di Solok
Kontraktor, Muhammad Yamin Kahar berjalan akan menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/2/2020). Yamin Kahar diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3045978/original/075015200_1581319361-20200210-KPK-Kembali-Periksa-Tersangka-Suap-Proyek-Masjid-dan-Jembatan-di-Solok-5.jpg)
KPK Kembali Periksa Tersangka Suap Proyek Masjid dan Jembatan di Solok
Kontraktor, Muhammad Yamin Kahar dikawal petugas akan menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/2/2020). Yamin Kahar diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek Jembatan dan pembangunan Masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
More News
Tag Terkait