FOTO: Omnibus Law Diyakini Bisa Perkuat Ekonomi

oleh Johan Fatzry, diperbarui 11 Feb 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2020 17:00 WIB
Omnibus Law Diyakini Bisa Perkuat Ekonomi
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan upaya untuk memperkuat perekonomian menjadi salah satu alasan utama pemerintah melakukan terobosan kebijakan dalam bentuk omnibus law. Terdapat empat rencana ketentuan yang secara khusus ditujukan untuk memperkuat perekonomian.
Foto 1 dari 6
Omnibus Law Diyakini Bisa Perkuat Ekonomi
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) memaparkan empat pilar omnibus law, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Dirjen Pajak Suryo Utomo juga mengatakan upaya memperkuat perekonomian menjadi salah satu alasan utama pemerintah melakukan terobosan kebijakan dalam bentuk omnibus law. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Omnibus Law Diyakini Bisa Perkuat Ekonomi
Dirjen Pajak Suryo Utomo saat menjelaskan empat pilar dalam omnibus law kepada media di Jakarta, Selasa (11/2/2020). Suryo Utomo mengatakan terdapat empat rencana ketentuan yang secara khusus ditujukan untuk memperkuat perekonomian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
Omnibus Law Diyakini Bisa Perkuat Ekonomi
Dirjen Pajak Suryo Utomo (kanan) bersama Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi saat menjelaskan empat pilar dalam omnibus law kepada media di Jakarta, Selasa (11/2/2020). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Omnibus Law Diyakini Bisa Perkuat Ekonomi
Dirjen Pajak Suryo Utomo saat menjelaskan empat pilar dalam omnibus law di Jakarta, Selasa (11/2/2020). Suryo Utomo mengatakan upaya untuk memperkuat perekonomian menjadi salah satu alasan utama pemerintah melakukan terobosan kebijakan dalam bentuk omnibus law. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
Omnibus Law Diyakini Bisa Perkuat Ekonomi
Dirjen Pajak Suryo Utomo saat menjelaskan empat pilar dalam omnibus law kepada media di Jakarta, Selasa (11/2/2020). Suryo Utomo mengatakan terdapat empat rencana ketentuan yang secara khusus ditujukan untuk memperkuat perekonomian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
Omnibus Law Diyakini Bisa Perkuat Ekonomi
Dirjen Pajak Suryo Utomo saat menjelaskan empat pilar dalam omnibus law di Jakarta, Selasa (11/2/2020). Suryo Utomo mengatakan upaya untuk memperkuat perekonomian menjadi salah satu alasan utama pemerintah melakukan terobosan kebijakan dalam bentuk omnibus law. (Liputan6.com/Angga Yuniar)