HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3047509/original/076762300_1581420555-20200211-Pengamen_Ondel-Ondel_Jalanan_Akan_Dilarang-1.jpg)
Pengamen Ondel-Ondel Jalanan Akan Dilarang
Pengamen ondel-ondel duduk di trotoar kawasan Sabang, Jakarta, Selasa (11/2/2020). DPRD DKI Jakarta berencana merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Revisi ini bertujuan untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3047510/original/049647300_1581420556-20200211-Pengamen_Ondel-Ondel_Jalanan_Akan_Dilarang-2.jpg)
Pengamen Ondel-Ondel Jalanan Akan Dilarang
Pengamen ondel-ondel berkeliling di kawasan Sabang, Jakarta, Selasa (11/2/2020). DPRD DKI Jakarta berencana merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Revisi ini bertujuan untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3047511/original/034922100_1581420557-20200211-Pengamen_Ondel-Ondel_Jalanan_Akan_Dilarang-3.jpg)
Pengamen Ondel-Ondel Jalanan Akan Dilarang
Pengamen menurunkan ondel-ondel di kawasan Sabang, Jakarta, Selasa (11/2/2020). DPRD DKI Jakarta berencana merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Revisi ini bertujuan untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3047512/original/025985800_1581420558-20200211-Pengamen_Ondel-Ondel_Jalanan_Akan_Dilarang-4.jpg)
Pengamen Ondel-Ondel Jalanan Akan Dilarang
Pengamen ondel-ondel berkeliling di kawasan Sabang, Jakarta, Selasa (11/2/2020). DPRD DKI Jakarta berencana merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Revisi ini bertujuan untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3047513/original/096669600_1581420558-20200211-Pengamen_Ondel-Ondel_Jalanan_Akan_Dilarang-5.jpg)
Pengamen Ondel-Ondel Jalanan Akan Dilarang
Pengamen ondel-ondel berkeliling di kawasan Sabang, Jakarta, Selasa (11/2/2020). DPRD DKI Jakarta berencana merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Revisi ini bertujuan untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen. (merdeka.com/Imam Buhori)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Menikmati Keindahan Swiss Van Java di Jalur Alternatif Wonosobo-Dieng Jawa Tengah
-
Berita Foto Potret Warga Gaza Mengubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Minyak
-
Berita Foto Pertahankan Pole Position, Max Verstappen Raih Podium Utama Perdananya di GP Jepang 2025
-
Berita Foto Arus Balik Lebaran 2025, Puluhan Ribu Orang Kembali ke Surabaya
Tag Terkait