FOTO: Pengamen Ondel-Ondel Jalanan Akan Dilarang

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:18 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2020, 21:00 WIB
Pengamen Ondel-Ondel Jalanan Akan Dilarang
DPRD DKI Jakarta berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Revisi ini bertujuan untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen.
Foto 1 dari 5
Pengamen Ondel-Ondel Jalanan Akan Dilarang
Pengamen ondel-ondel duduk di trotoar kawasan Sabang, Jakarta, Selasa (11/2/2020). DPRD DKI Jakarta berencana merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Revisi ini bertujuan untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 5
Pengamen Ondel-Ondel Jalanan Akan Dilarang
Pengamen ondel-ondel berkeliling di kawasan Sabang, Jakarta, Selasa (11/2/2020). DPRD DKI Jakarta berencana merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Revisi ini bertujuan untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 5
Pengamen Ondel-Ondel Jalanan Akan Dilarang
Pengamen menurunkan ondel-ondel di kawasan Sabang, Jakarta, Selasa (11/2/2020). DPRD DKI Jakarta berencana merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Revisi ini bertujuan untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 5
Pengamen Ondel-Ondel Jalanan Akan Dilarang
Pengamen ondel-ondel berkeliling di kawasan Sabang, Jakarta, Selasa (11/2/2020). DPRD DKI Jakarta berencana merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Revisi ini bertujuan untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 5
Pengamen Ondel-Ondel Jalanan Akan Dilarang
Pengamen ondel-ondel berkeliling di kawasan Sabang, Jakarta, Selasa (11/2/2020). DPRD DKI Jakarta berencana merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Revisi ini bertujuan untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen. (merdeka.com/Imam Buhori)