FOTO: Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 14 Feb 2020, 13:55 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2020 13:55 WIB
Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.
Foto 1 dari 6
Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar
Mantan Menpora Imam Nahrawi bersiap menjalani sidang dakwaan kasus suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Imam didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjalani sidang dakwaan kasus suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Imam didakwa menerima suap sebagai pemulus pencairan dana hibah pemerintah terhadap KONI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi usai menjalani sidang dakwaan kasus suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Imam didakwa menerima suap sebagai pemulus pencairan dana hibah pemerintah terhadap KONI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar
Mantan Menpora Imam Nahrawi usai menjalani sidang dakwaan kasus suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Imam didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar
Ekspresi mantan Menpora Imam Nahrawi usai menjalani sidang dakwaan kasus suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Imam didakwa menerima suap sebagai pemulus pencairan dana hibah pemerintah terhadap KONI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar
Mantan Menpora Imam Nahrawi usai menjalani sidang dakwaan kasus suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Imam didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy. (Liputan6.com/Angga Yuniar)