FOTO: Kasus Korupsi RTH, KPK Periksa Eks Anggota DPRD Bandung

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 21 Feb 2020, 15:15 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2020 15:15 WIB
Korupsi Lahan RTH, KPK Periksa Eks Anggota DPRD Kota Bandung
Mantan anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang (RTH) terbuka hijau di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013.
Foto 1 dari 5
Korupsi Lahan RTH, KPK Periksa Eks Anggota DPRD Kota Bandung
Mantan anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Kadar akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Korupsi Lahan RTH, KPK Periksa Eks Anggota DPRD Kota Bandung
Mantan anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Kadar akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Korupsi Lahan RTH, KPK Periksa Eks Anggota DPRD Kota Bandung
Mantan anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Kadar akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Korupsi Lahan RTH, KPK Periksa Eks Anggota DPRD Kota Bandung
Mantan anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Kadar akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Korupsi Lahan RTH, KPK Periksa Eks Anggota DPRD Kota Bandung
Mantan anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Kadar akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)