FOTO: Bupati Nonaktif Solok Selatan Kembali Diperiksa KPK di Kasus Suap
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3058829/original/030810300_1582531200-20200224-Muzni-Zakaria-1.jpg)
Bupati Nonaktif Solok Selatan Kembali Diperiksa KPK di Kasus Suap
Bupati nonaktif Solok Selatan Muzni Zakaria menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK sebagai tersangka terkait suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar.
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3058829/original/030810300_1582531200-20200224-Muzni-Zakaria-1.jpg)
Bupati Nonaktif Solok Selatan Kembali Diperiksa KPK di Kasus Suap
Bupati nonaktif Solok Selatan Muzni Zakaria bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/2/2020). Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3058830/original/091761700_1582531200-20200224-Muzni-Zakaria-2.jpg)
Bupati Nonaktif Solok Selatan Kembali Diperiksa KPK di Kasus Suap
Bupati nonaktif Solok Selatan Muzni Zakaria (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/2/2020). Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3058831/original/051288500_1582531201-20200224-Muzni-Zakaria-3.jpg)
Bupati Nonaktif Solok Selatan Kembali Diperiksa KPK di Kasus Suap
Bupati nonaktif Solok Selatan Muzni Zakaria bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/2/2020). Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3058833/original/022792000_1582531202-20200224-Muzni-Zakaria-4.jpg)
Bupati Nonaktif Solok Selatan Kembali Diperiksa KPK di Kasus Suap
Bupati nonaktif Solok Selatan Muzni Zakaria (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/2/2020). Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3058834/original/085343900_1582531202-20200224-Muzni-Zakaria-5.jpg)
Bupati Nonaktif Solok Selatan Kembali Diperiksa KPK di Kasus Suap
Bupati nonaktif Solok Selatan Muzni Zakaria (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/2/2020). Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3058835/original/049928800_1582531203-20200224-Muzni-Zakaria-7.jpg)
Bupati Nonaktif Solok Selatan Kembali Diperiksa KPK di Kasus Suap
Bupati nonaktif Solok Selatan Muzni Zakaria (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/2/2020). Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait