Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3063343/original/065422100_1582879431-20200228-Pengemudi-Ojek-Online-Demo-di-DPR-tallo-1.jpg)
Ratusan Pengemudi Ojek Online Berunjuk Rasa
Pengemudi ojek online (ojol) membawa poster saat berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Mereka menyampaikan tuntutan terkait UU No 22/2009 itu direvisi dan menjadikan kendaraan roda dua sebagai transportasi khusus terbatas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3063344/original/051169800_1582879432-20200228-Pengemudi-Ojek-Online-Demo-di-DPR-tallo-3.jpg)
Ratusan Pengemudi Ojek Online Berunjuk Rasa
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Aksi demo ratusan sopir ojek online dipicu karena ada usulan anggota DPR yang ingin ojek online tidak mengangkut penumpang, melainkan hanya mengangkut barang. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3063345/original/035639400_1582879433-20200228-Pengemudi-Ojek-Online-Demo-di-DPR-tallo-2.jpg)
Ratusan Pengemudi Ojek Online Berunjuk Rasa
Pengemudi ojek online (ojol) membawa poster saat berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Mereka menyampaikan tuntutan terkait UU No 22/2009 itu direvisi dan menjadikan kendaraan roda dua sebagai transportasi khusus terbatas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3063346/original/021672500_1582879434-20200228-Pengemudi-Ojek-Online-Demo-di-DPR-tallo-4.jpg)
Ratusan Pengemudi Ojek Online Berunjuk Rasa
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Aksi demo ratusan sopir ojek online dipicu karena ada usulan anggota DPR yang ingin ojek online tidak mengangkut penumpang, melainkan hanya mengangkut barang. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3063347/original/029369900_1582879435-20200228-Pengemudi-Ojek-Online-Demo-di-DPR-tallo-5.jpg)
Ratusan Pengemudi Ojek Online Berunjuk Rasa
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Mereka menyampaikan tuntutan terkait UU No 22/2009 itu direvisi dan menjadikan kendaraan roda dua sebagai transportasi khusus terbatas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3063348/original/011317200_1582879436-20200228-Pengemudi-Ojek-Online-Demo-di-DPR-tallo-6.jpg)
Ratusan Pengemudi Ojek Online Berunjuk Rasa
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Aksi demo ratusan sopir ojek online dipicu karena ada usulan anggota DPR yang ingin ojek online tidak mengangkut penumpang, melainkan hanya mengangkut barang. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3063349/original/083788600_1582879436-20200228-Pengemudi-Ojek-Online-Demo-di-DPR-tallo-7.jpg)
Ratusan Pengemudi Ojek Online Berunjuk Rasa
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Mereka menyampaikan tuntutan terkait UU No 22/2009 itu direvisi dan menjadikan kendaraan roda dua sebagai transportasi khusus terbatas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait