Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3072999/original/015191000_1583834498-20200310-MA-BPJS-Kesehatan-1.jpg)
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Petugas melayani peserta di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3073001/original/047424300_1583834499-20200310-MA-BPJS-Kesehatan-3.jpg)
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Petugas melayani peserta di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3073003/original/007237900_1583834501-20200310-MA-BPJS-Kesehatan-5.jpg)
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Papan informasi terpampang di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Jelang Nyepi, Umat Hindu Gelar Upacara Tawur Agung Kesanga dan Pawai Ogoh-ogoh
-
Berita Foto Diguncang Gempa Magnitudo 7,7, Jalanan di Kota Naypyidaw Terbelah
-
Berita Foto Terdampak Gempa Myanmar, Gedung Pencakar Langit di Thailand Ambruk
-
Berita Foto Gempa Myanmar, Sejumlah Pasien di Kompleks Rumah Sakit Thailand Dievakuasi
Tag Terkait