FOTO: Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 10 Mar 2020, 20:10 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2020 20:10 WIB
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung setelah Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bebas.
Foto 1 dari 9
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan (tengah) melambaikan tangan usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bebas terhadap Karen Agustiawan pada hari Senin (9/3/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 9
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan (kiri) dipeluk sang suami Herman Agustiawan usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Majelis hakim kasasi MA berpandangan perbuatan Karen bukanlah tindak pidana namun murni keputusan bisnis. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 9
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan (kiri) usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Sebelumnya, Karen mengajukan kasasi usai divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta atas dugaan korupsi investasi blok BMG. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 9
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menyampaikan keterangan usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bebas terhadap Karen Agustiawan pada hari Senin (9/3/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 9
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menyampaikan keterangan usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Majelis hakim kasasi MA berpandangan perbuatan Karen bukanlah tindak pidana namun murni keputusan bisnis. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 9
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menyampaikan keterangan usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Sebelumnya, Karen mengajukan kasasi usai divonis 8 tahun penjara Pengadilan Tipikor atas dugaan korupsi investasi blok BMG. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 9
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menyampaikan keterangan usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bebas terhadap Karen Agustiawan pada hari Senin (9/3/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 8 dari 9
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menyampaikan keterangan usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Majelis hakim kasasi MA berpandangan perbuatan Karen bukanlah tindak pidana namun murni keputusan bisnis. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 9 dari 9
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menaiki mobil usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Sebelumnya, Karen mengajukan kasasi usai divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta atas dugaan korupsi investasi blok BMG. (Liputan6.com/JohanTallo)