Foto 1 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3073190/original/088349400_1583845996-20200310-Karen-Agustiawan-1.jpg)
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan (tengah) melambaikan tangan usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bebas terhadap Karen Agustiawan pada hari Senin (9/3/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3073191/original/079891700_1583845997-20200310-Karen-Agustiawan-2.jpg)
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan (kiri) dipeluk sang suami Herman Agustiawan usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Majelis hakim kasasi MA berpandangan perbuatan Karen bukanlah tindak pidana namun murni keputusan bisnis. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3073192/original/060445500_1583845998-20200310-Karen-Agustiawan-3.jpg)
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan (kiri) usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Sebelumnya, Karen mengajukan kasasi usai divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta atas dugaan korupsi investasi blok BMG. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3073193/original/036649000_1583845999-20200310-Karen-Agustiawan-4.jpg)
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menyampaikan keterangan usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bebas terhadap Karen Agustiawan pada hari Senin (9/3/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3073194/original/006845700_1583846000-20200310-Karen-Agustiawan-5.jpg)
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menyampaikan keterangan usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Majelis hakim kasasi MA berpandangan perbuatan Karen bukanlah tindak pidana namun murni keputusan bisnis. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3073195/original/003705300_1583846001-20200310-Karen-Agustiawan-6.jpg)
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menyampaikan keterangan usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Sebelumnya, Karen mengajukan kasasi usai divonis 8 tahun penjara Pengadilan Tipikor atas dugaan korupsi investasi blok BMG. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3073196/original/080917300_1583846001-20200310-Karen-Agustiawan-7.jpg)
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menyampaikan keterangan usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bebas terhadap Karen Agustiawan pada hari Senin (9/3/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 8 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3073197/original/072860800_1583846002-20200310-Karen-Agustiawan-8.jpg)
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menyampaikan keterangan usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Majelis hakim kasasi MA berpandangan perbuatan Karen bukanlah tindak pidana namun murni keputusan bisnis. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 9 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3073198/original/051599100_1583846003-20200310-Karen-Agustiawan-9.jpg)
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hirup Udara Bebas
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan menaiki mobil usai keluar dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Sebelumnya, Karen mengajukan kasasi usai divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta atas dugaan korupsi investasi blok BMG. (Liputan6.com/JohanTallo)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
Tag Terkait