FOTO: Lengkapi Berkas, Penyuap Bupati Solok Selatan Datangi KPK

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 19 Mar 2020, 11:30 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2020 11:30 WIB
Lengkapi Berkas, Penyuap Bupati Solok Selatan Datangi KPK
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar penyuap Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar.
Foto 1 dari 6
Lengkapi Berkas, Penyuap Bupati Solok Selatan Datangi KPK
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar (kanan) penyuap Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Lengkapi Berkas, Penyuap Bupati Solok Selatan Datangi KPK
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar (kanan) penyuap Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Lengkapi Berkas, Penyuap Bupati Solok Selatan Datangi KPK
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar (kanan) penyuap Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Lengkapi Berkas, Penyuap Bupati Solok Selatan Datangi KPK
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar (kanan) penyuap Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Lengkapi Berkas, Penyuap Bupati Solok Selatan Datangi KPK
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar penyuap Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Lengkapi Berkas, Penyuap Bupati Solok Selatan Datangi KPK
Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar (kanan) penyuap Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Kahar diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas suap proyek jembatan dan pembangunan masjid Solok senilai Rp 69,8 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)