FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 08 Apr 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2020 07:00 WIB
FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Rutan Kelas I Depok membebaskan sekitar 290 narapidana melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19.
Foto 1 dari 10
FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Narapidana sujud syukur usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Sekitar 290 narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 10
FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Narapidana dicek kesehatan sebelum mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Narapidana yang dibebaskan harus sudah menjalani dua pertiga masa tahanan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 10
FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Narapidana berjalan keluar usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Sekitar 290 narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 10
FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Narapidana memeluk keluarganya usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Pemerintah membebaskan 30.432 narapidana dan anak di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 10
FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Narapidana menunjukan surat usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Sekitar 290 narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 10
FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Narapidana foto bersama usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Narapidana yang dibebaskan harus sudah menjalani dua pertiga masa tahanan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 10
FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Narapidana melakukan upacara usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Pemerintah membebaskan 30.432 narapidana dan anak di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 8 dari 10
FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Narapidana membaca doa usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Narapidana yang dibebaskan harus sudah menjalani dua pertiga masa tahanan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 9 dari 10
FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Pengecekan bebas virus corona COVID-19 kepada narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Pemerintah membebaskan 30.432 narapidana dan anak di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 10 dari 10
FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Narapidana diberikan arahan sebelum mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Sekitar 290 narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)