1/10
Narapidana dicek kesehatan sebelum mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Narapidana yang dibebaskan harus sudah menjalani dua pertiga masa tahanan. (Liputan6.com/Johan Tallo)