Foto 1 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3096442/original/052837100_1586284458-20200408-Napi-Bebas-Corona-7.jpg)
FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Narapidana sujud syukur usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Sekitar 290 narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3096443/original/020134900_1586284459-20200408-Napi-Bebas-Corona-2.jpg)
FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Narapidana dicek kesehatan sebelum mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Narapidana yang dibebaskan harus sudah menjalani dua pertiga masa tahanan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3096444/original/087551000_1586284459-20200408-Napi-Bebas-Corona-1.jpg)
FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Narapidana berjalan keluar usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Sekitar 290 narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 10
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3096445/original/064155900_1586284460-20200408-Napi-Bebas-Corona-3.jpg)
FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Narapidana memeluk keluarganya usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Pemerintah membebaskan 30.432 narapidana dan anak di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3096446/original/036083000_1586284461-20200408-Napi-Bebas-Corona-4.jpg)
FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Narapidana menunjukan surat usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Sekitar 290 narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3096447/original/002184000_1586284462-20200408-Napi-Bebas-Corona-5.jpg)
FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Narapidana foto bersama usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Narapidana yang dibebaskan harus sudah menjalani dua pertiga masa tahanan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3096448/original/071407400_1586284462-20200408-Napi-Bebas-Corona-6.jpg)
FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Narapidana melakukan upacara usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Pemerintah membebaskan 30.432 narapidana dan anak di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 8 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3096449/original/034488600_1586284463-20200408-Napi-Bebas-Corona-8.jpg)
FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Narapidana membaca doa usai mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Narapidana yang dibebaskan harus sudah menjalani dua pertiga masa tahanan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 9 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3096450/original/012279900_1586284464-20200408-Napi-Bebas-Corona-9.jpg)
FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Pengecekan bebas virus corona COVID-19 kepada narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Pemerintah membebaskan 30.432 narapidana dan anak di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 10 dari 10
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3096451/original/080834400_1586284464-20200408-Napi-Bebas-Corona-10.jpg)
FOTO: Ratusan Narapidana Dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok
Narapidana diberikan arahan sebelum mendapat pembebasan bersyarat melalui program asimilasi dan integrasi terkait pandemi virus corona COVID-19 di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Sekitar 290 narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Banjir Rendam Permukiman Warga di Perumahan Vila Nusa Indah 3 Bogor
-
Berita Foto Kali Angke Meluap, Jalur Penghubung Jakarta dan Kota Tangerang Terendam Banjir
-
Berita Foto Terdampak Banjir, Warga Perumahan Vila Nusa Indah 3 Bogor Dievakuasi
-
Berita Foto Menjamu Atletico Madrid di Leg Pertama 16 Besar Liga Champions 2024/2025, Ini Persiapan Real Madrid
Tag Terkait