FOTO: Bebas Ganjil Genap Diperpanjang Lagi hingga 19 April

oleh Johan Fatzry, diperbarui 08 Apr 2020, 13:30 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2020 13:30 WIB
Bebas Ganjil Genap Diperpanjang Lagi hingga 19 April
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengumumkan perpanjangan masa peniadaan kebijakan pembatasan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di wilayah Jakarta hingga 19 April 2020.
Foto 1 dari 6
Bebas Ganjil Genap Diperpanjang Lagi hingga 19 April
Kendaraan melintas di kawasan ganjil genap di jalan medan merdeka barat, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya mengumumkan perpanjangan masa peniadaan kebijakan pembatasan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di wilayah Jakarta hingga 19 April 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
Bebas Ganjil Genap Diperpanjang Lagi hingga 19 April
Kendaraan melintas di kawasan ganjil genap di jalan thamrin, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya mengumumkan perpanjangan masa peniadaan kebijakan pembatasan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di wilayah Jakarta hingga 19 April 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
Bebas Ganjil Genap Diperpanjang Lagi hingga 19 April
Kendaraan melintas di kawasan ganjil genap di jalan medan merdeka barat, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya mengumumkan perpanjangan masa peniadaan kebijakan pembatasan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di wilayah Jakarta hingga 19 April 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
Bebas Ganjil Genap Diperpanjang Lagi hingga 19 April
Kendaraan melintas di kawasan ganjil genap di jalan thamrin, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya mengumumkan perpanjangan masa peniadaan kebijakan pembatasan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di wilayah Jakarta hingga 19 April 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
Bebas Ganjil Genap Diperpanjang Lagi hingga 19 April
Kendaraan melintas di kawasan ganjil genap di jalan medan merdeka barat, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya mengumumkan perpanjangan masa peniadaan kebijakan pembatasan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di wilayah Jakarta hingga 19 April 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
Bebas Ganjil Genap Diperpanjang Lagi hingga 19 April
Kendaraan melintas di kawasan ganjil genap di jalan thamrin, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya mengumumkan perpanjangan masa peniadaan kebijakan pembatasan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di wilayah Jakarta hingga 19 April 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)