FOTO: Akibat COVID-19, Pemprov DKI Berencana Bebaskan Biaya Sewa Rusunawa

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:11 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2020, 18:00 WIB
FOTO: Akibat COVID-19, Pemprov DKI Berencana Bebaskan Biaya Sewa Rusunawa
Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi atau tarif rusunawa karena banyaknya penghuni yang tidak mampu membayar sewa akibat kesulitan ekonomi di tengah pandemi virus corona COVID-19.
Foto 1 dari 6
FOTO: Akibat COVID-19, Pemprov DKI Berencana Bebaskan Biaya Sewa Rusunawa
Aktivitas penghuni Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta, Minggu (3/5/2020) Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi atau tarif rusunawa karena banyaknya penghuni yang tidak mampu membayar sewa akibat kesulitan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 6
FOTO: Akibat COVID-19, Pemprov DKI Berencana Bebaskan Biaya Sewa Rusunawa
Pemandangan Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi atau tarif rusunawa karena banyaknya penghuni yang tidak mampu membayar sewa akibat kesulitan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 6
FOTO: Akibat COVID-19, Pemprov DKI Berencana Bebaskan Biaya Sewa Rusunawa
Salah seorang penghuni melihat data kewajiban pembayaran bulanan di Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi rusunawa akibat kesulitan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 6
FOTO: Akibat COVID-19, Pemprov DKI Berencana Bebaskan Biaya Sewa Rusunawa
Anak-anak bermain di Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi atau tarif rusunawa karena banyaknya penghuni yang tidak mampu membayar sewa akibat kesulitan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 6
FOTO: Akibat COVID-19, Pemprov DKI Berencana Bebaskan Biaya Sewa Rusunawa
Anak-anak bermain di lobi Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi atau tarif rusunawa karena banyaknya penghuni yang tidak mampu membayar sewa akibat kesulitan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 6 dari 6
FOTO: Akibat COVID-19, Pemprov DKI Berencana Bebaskan Biaya Sewa Rusunawa
Warga memanjat pagar dekat Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi atau tarif rusunawa karena banyaknya penghuni yang tidak mampu membayar sewa akibat kesulitan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)