HEADLINE HARI INI
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB
![FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/U3C7ZFPWwj65FqUXOb6MZIpJIzE=/800x400/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3118252/original/023350900_1588504619-20200503-Perusahaan-PSBB-1.jpg)
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB
Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19.
Foto 1 dari 5
![FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Xdfe_6mKG8-CK5YTuqm8NPUH09M=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3118252/original/023350900_1588504619-20200503-Perusahaan-PSBB-1.jpg)
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB
Foto udara kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 5
![FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/73vstFBE_hx5a6M_8-SLvyLFKHs=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3118253/original/098929100_1588504619-20200503-Perusahaan-PSBB-2.jpg)
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB
Foto udara kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 5
![FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/2-ZdvgB6OG3F30LKAtHI-oeB25Q=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3118254/original/068628300_1588504620-20200503-Perusahaan-PSBB-3.jpg)
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB
Foto udara kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
![FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/o2my0HkmF9msdfwkZCkDO0cW3hU=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3118255/original/041138600_1588504621-20200503-Perusahaan-PSBB-5.jpg)
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB
Foto udara kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 5
![FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/GUtWMGsjurTXwCeEM9kz7EUs2zk=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3118256/original/042372100_1588504622-20200503-Perusahaan-PSBB-6.jpg)
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB
Foto udara kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
-
Berita Foto Sampaikan Bela Sungkawa, Presiden Jokowi Melayat ke Rumah Duka Hamzah Haz
-
Berita Foto Menapaki Keseruan Seventeen Exhibition Follow Fellow di Jakarta
-
Berita Foto Jenazah Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz Diberangkatkan untuk Dimakamkan
-
Berita Foto Potret Liburan Titi Kamal ke Barcelona, Abadikan Momen di Depan Katedral Sagrada Familia