HEADLINE HARI INI
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB
![FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/U3C7ZFPWwj65FqUXOb6MZIpJIzE=/800x400/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3118252/original/023350900_1588504619-20200503-Perusahaan-PSBB-1.jpg)
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB
Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19.
Foto 1 dari 5
![FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Xdfe_6mKG8-CK5YTuqm8NPUH09M=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3118252/original/023350900_1588504619-20200503-Perusahaan-PSBB-1.jpg)
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB
Foto udara kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 5
![FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/73vstFBE_hx5a6M_8-SLvyLFKHs=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3118253/original/098929100_1588504619-20200503-Perusahaan-PSBB-2.jpg)
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB
Foto udara kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 5
![FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/2-ZdvgB6OG3F30LKAtHI-oeB25Q=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3118254/original/068628300_1588504620-20200503-Perusahaan-PSBB-3.jpg)
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB
Foto udara kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
![FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/o2my0HkmF9msdfwkZCkDO0cW3hU=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3118255/original/041138600_1588504621-20200503-Perusahaan-PSBB-5.jpg)
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB
Foto udara kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 5
![FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/GUtWMGsjurTXwCeEM9kz7EUs2zk=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3118256/original/042372100_1588504622-20200503-Perusahaan-PSBB-6.jpg)
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB
Foto udara kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Potret Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar di Acara Reflection Ramadan Show 2025
-
Berita Foto Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya untuk Memenuhi Kebutuhan Masjid Istiqlal
-
Berita Foto Potret Anggika Bolsterli Umumkan Kehamilan Pertama, Kandungan Sudah 4 Bulan
-
Berita Foto Cuaca Panas, Ribuan Orang Serbu Pantai Copacabana Brasil
Tag Terkait