FOTO: Suap Lapas Sukamiskin, KPK Kembali Periksa Tersangka Rahadian Azhar

oleh Johan Fatzry, diperbarui 08 Mei 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2020 17:30 WIB
Suap Lapas Sukamiskin, KPK Kembali Periksa Tersangka Rahadian Azhar
Rahadian Azhar diperiksa sebagai tersangka terkait dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Foto 1 dari 6
Suap Lapas Sukamiskin, KPK Kembali Periksa Tersangka Rahadian Azhar
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar berjalan usai menjalani pemeriksaan pertama pasca penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Rahadian Azhar diperiksa sebagai tersangka terkait dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Suap Lapas Sukamiskin, KPK Kembali Periksa Tersangka Rahadian Azhar
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan pertama pasca penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Rahadian diperiksa sebagai tersangka terkait dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Suap Lapas Sukamiskin, KPK Kembali Periksa Tersangka Rahadian Azhar
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan pertama pasca penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Rahadian diperiksa sebagai tersangka terkait dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Suap Lapas Sukamiskin, KPK Kembali Periksa Tersangka Rahadian Azhar
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar berjalan usai menjalani pemeriksaan pertama pasca penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Rahadian Azhar diperiksa sebagai tersangka terkait dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Suap Lapas Sukamiskin, KPK Kembali Periksa Tersangka Rahadian Azhar
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar berjalan usai menjalani pemeriksaan pertama pasca penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Rahadian Azhar diperiksa sebagai tersangka terkait dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Suap Lapas Sukamiskin, KPK Kembali Periksa Tersangka Rahadian Azhar
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar berjalan usai menjalani pemeriksaan pertama pasca penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Rahadian Azhar diperiksa sebagai tersangka terkait dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung. (merdeka.com/Dwi Narwoko)