FOTO: PSBB di Jakarta, Sebagian Ruas Jalan Tetap Macet

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 15 Mei 2020, 20:32 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2020 20:30 WIB
FOTO: PSBB di Jakarta, Sebagian Ruas Jalan Tetap Macet
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 1.100 perusahaan atau kantor di Jakarta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Foto 1 dari 8
FOTO: PSBB di Jakarta, Sebagian Ruas Jalan Tetap Macet
Pengendara terjebak kepadatan arus lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 1.100 perusahaan atau kantor di Jakarta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
FOTO: PSBB di Jakarta, Sebagian Ruas Jalan Tetap Macet
Pengendara terjebak kepadatan arus lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 1.100 perusahaan atau kantor di Jakarta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 8
FOTO: PSBB di Jakarta, Sebagian Ruas Jalan Tetap Macet
Pengendara terjebak kepadatan arus lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 1.100 perusahaan atau kantor di Jakarta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
FOTO: PSBB di Jakarta, Sebagian Ruas Jalan Tetap Macet
Pengendara terjebak kepadatan arus lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 1.100 perusahaan atau kantor di Jakarta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
FOTO: PSBB di Jakarta, Sebagian Ruas Jalan Tetap Macet
Pengendara terjebak kepadatan arus lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 1.100 perusahaan atau kantor di Jakarta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
FOTO: PSBB di Jakarta, Sebagian Ruas Jalan Tetap Macet
Pengendara terjebak kepadatan arus lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 1.100 perusahaan atau kantor di Jakarta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 8
FOTO: PSBB di Jakarta, Sebagian Ruas Jalan Tetap Macet
Pengendara terjebak kepadatan arus lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 1.100 perusahaan atau kantor di Jakarta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
FOTO: PSBB di Jakarta, Sebagian Ruas Jalan Tetap Macet
Pengendara terjebak kepadatan arus lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 1.100 perusahaan atau kantor di Jakarta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)