FOTO: Kenakan Kacamata Hitam, Bupati Solok Selatan Kembali DIperiksa KPK

oleh Johan Fatzry, diperbarui 19 Mei 2020, 12:30 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2020 12:30 WIB
Kenakan Kacamata Hitam, Bupati Solok Selatan Kembali DIperiksa KPK
Muzni diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan.
Foto 1 dari 5
Kenakan Kacamata Hitam, Bupati Solok Selatan Kembali DIperiksa KPK
Bupati Solok Selatan nonaktif, Muzni Zakaria mengenakan kacamata dan masker akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan menerima suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Kenakan Kacamata Hitam, Bupati Solok Selatan Kembali DIperiksa KPK
Bupati Solok Selatan nonaktif, Muzni Zakaria berjalan akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2020). Muzni diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Kenakan Kacamata Hitam, Bupati Solok Selatan Kembali DIperiksa KPK
Bupati Solok Selatan nonaktif, Muzni Zakaria mengenakan kacamata dan masker akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan menerima suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Kenakan Kacamata Hitam, Bupati Solok Selatan Kembali DIperiksa KPK
Bupati Solok Selatan nonaktif, Muzni Zakaria saat diperiksa suhu tubuh di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2020). Muzni diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Kenakan Kacamata Hitam, Bupati Solok Selatan Kembali DIperiksa KPK
Bupati Solok Selatan nonaktif, Muzni Zakaria berjalan akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2020). Muzni diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)