Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3137477/original/038602300_1590557707-20200527-TIM-gabungan-memperketat-perbatasan-kota-jakarta-ARBAS-1.jpg)
Tim Gabungan Perketat Perbatasan Kota Jakarta
Petugas gabungan memeriksa KTP Banten milik pengendara saat penyekatan kendaraan menuju Jakarta di Kelapa Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/05/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pengetatan bagi para calon pendatang usai mudik Lebaran 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3137478/original/013129900_1590557708-20200527-TIM-gabungan-memperketat-perbatasan-kota-jakarta-ARBAS-2.jpg)
Tim Gabungan Perketat Perbatasan Kota Jakarta
Petugas memeriksa KTP pengendara berplat daerah saat penyekatan kendaraan menuju Jakarta di Kelapa Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/05/2020). Masyarakat yang akan memasuki Jakarta wajib mempunyai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), jika tidak akan diminta putar balik. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3137479/original/080455400_1590557708-20200527-TIM-gabungan-memperketat-perbatasan-kota-jakarta-ARBAS-3.jpg)
Tim Gabungan Perketat Perbatasan Kota Jakarta
Petugas gabungan memberhentikan pengendara motor yang tidak memakai masker saat penyekatan kendaraan menuju Jakarta di Kelapa Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/05/2020). Pemprov DKI Jakarta menerapkan pengetatan bagi para calon pendatang usai mudik Lebaran 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3137480/original/045661300_1590557709-20200527-TIM-gabungan-memperketat-perbatasan-kota-jakarta-ARBAS-4.jpg)
Tim Gabungan Perketat Perbatasan Kota Jakarta
Petugas memeriksa KTP pengendara berplat daerah saat penyekatan kendaraan menuju Jakarta di Kelapa Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/05/2020). Masyarakat yang akan memasuki Jakarta wajib mempunyai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), jika tidak akan diminta putar balik. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3137481/original/021588200_1590557710-20200527-TIM-gabungan-memperketat-perbatasan-kota-jakarta-ARBAS-5.jpg)
Tim Gabungan Perketat Perbatasan Kota Jakarta
Petugas gabungan saat penyekatan kendaraan menuju Jakarta di Kelapa Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/05/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pengetatan bagi para calon pendatang pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3137482/original/097218400_1590557710-20200527-TIM-gabungan-memperketat-perbatasan-kota-jakarta-ARBAS-7.jpg)
Tim Gabungan Perketat Perbatasan Kota Jakarta
Angota Brimob bersama tim gabungan melakukan penyekatan kendaraan menuju Jakarta di Kelapa Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/05/2020). Masyarakat yang akan memasuki Jakarta wajib mempunyai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), jika tidak akan diminta putar balik. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3137483/original/074847200_1590557711-20200527-TIM-gabungan-memperketat-perbatasan-kota-jakarta-ARBAS-8.jpg)
Tim Gabungan Perketat Perbatasan Kota Jakarta
Petugas gabungan memberhentikan pengendara motor yang tidak memakai masker saat penyekatan kendaraan menuju Jakarta di Kelapa Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/05/2020). Pemprov DKI Jakarta menerapkan pengetatan bagi para calon pendatang usai mudik Lebaran 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Banjir Rendam Permukiman Warga di Perumahan Vila Nusa Indah 3 Bogor
-
Berita Foto Kali Angke Meluap, Jalur Penghubung Jakarta dan Kota Tangerang Terendam Banjir
-
Berita Foto Terdampak Banjir, Warga Perumahan Vila Nusa Indah 3 Bogor Dievakuasi
-
Berita Foto Menjamu Atletico Madrid di Leg Pertama 16 Besar Liga Champions 2024/2025, Ini Persiapan Real Madrid
Tag Terkait