FOTO: Petugas Gabungan Perketat Perbatasan Jakarta

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 27 Mei 2020, 12:35 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2020 12:30 WIB
Tim Gabungan Perketat Perbatasan Kota Jakarta
Petugas gabungan memperketat jalur masuk Jakarta pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Foto 1 dari 7
Tim Gabungan Perketat Perbatasan Kota Jakarta
Petugas gabungan memeriksa KTP Banten milik pengendara saat penyekatan kendaraan menuju Jakarta di Kelapa Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/05/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pengetatan bagi para calon pendatang usai mudik Lebaran 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 7
Tim Gabungan Perketat Perbatasan Kota Jakarta
Petugas memeriksa KTP pengendara berplat daerah saat penyekatan kendaraan menuju Jakarta di Kelapa Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/05/2020). Masyarakat yang akan memasuki Jakarta wajib mempunyai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), jika tidak akan diminta putar balik. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 7
Tim Gabungan Perketat Perbatasan Kota Jakarta
Petugas gabungan memberhentikan pengendara motor yang tidak memakai masker saat penyekatan kendaraan menuju Jakarta di Kelapa Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/05/2020). Pemprov DKI Jakarta menerapkan pengetatan bagi para calon pendatang usai mudik Lebaran 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 7
Tim Gabungan Perketat Perbatasan Kota Jakarta
Petugas memeriksa KTP pengendara berplat daerah saat penyekatan kendaraan menuju Jakarta di Kelapa Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/05/2020). Masyarakat yang akan memasuki Jakarta wajib mempunyai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), jika tidak akan diminta putar balik. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 7
Tim Gabungan Perketat Perbatasan Kota Jakarta
Petugas gabungan saat penyekatan kendaraan menuju Jakarta di Kelapa Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/05/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pengetatan bagi para calon pendatang pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 6 dari 7
Tim Gabungan Perketat Perbatasan Kota Jakarta
Angota Brimob bersama tim gabungan melakukan penyekatan kendaraan menuju Jakarta di Kelapa Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/05/2020). Masyarakat yang akan memasuki Jakarta wajib mempunyai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), jika tidak akan diminta putar balik. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 7 dari 7
Tim Gabungan Perketat Perbatasan Kota Jakarta
Petugas gabungan memberhentikan pengendara motor yang tidak memakai masker saat penyekatan kendaraan menuju Jakarta di Kelapa Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/05/2020). Pemprov DKI Jakarta menerapkan pengetatan bagi para calon pendatang usai mudik Lebaran 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)