FOTO: KPK Perpanjang Masa Penahanan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB

oleh Johan Fatzry, diperbarui 27 Mei 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2020 15:00 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB
Aries HB terkait dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Foto 1 dari 5
KPK Perpanjang Masa Penahanan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB
Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB dikawal petugas berjalan akan menandatangani perpanjang penahanan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Aries HB terkait dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
KPK Perpanjang Masa Penahanan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB
Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB turun dari mobil tahanan berjalan akan menandatangani perpanjang penahanan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Aries HB terkait dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
KPK Perpanjang Masa Penahanan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB
Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB dikawal petugas berjalan akan menandatangani perpanjang penahanan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Aries HB terkait dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
KPK Perpanjang Masa Penahanan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB
Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB dikawal petugas berjalan akan menandatangani perpanjang penahanan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Aries HB terkait dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
KPK Perpanjang Masa Penahanan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB
Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB dikawal petugas berjalan akan menandatangani perpanjang penahanan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Aries HB terkait dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)