FOTO: KPK Periksa Rahadian Azhar di Kasus Suap Lapas Sukamiskin

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:11 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2020, 19:00 WIB
FOTO: KPK Periksa Rahadian Azhar di Kasus Suap Lapas Sukamiskin
KPK memeriksa Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin.
Foto 1 dari 6
FOTO: KPK Periksa Rahadian Azhar di Kasus Suap Lapas Sukamiskin
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2020). KPK memeriksa Rahadian Azhar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
FOTO: KPK Periksa Rahadian Azhar di Kasus Suap Lapas Sukamiskin
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar menjalani pemeriksaan suhu tubuh saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2020). KPK memeriksa Rahadian Azhar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
FOTO: KPK Periksa Rahadian Azhar di Kasus Suap Lapas Sukamiskin
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar menjalani pemeriksaan suhu tubuh saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2020). KPK memeriksa Rahadian Azhar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
FOTO: KPK Periksa Rahadian Azhar di Kasus Suap Lapas Sukamiskin
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2020). KPK memeriksa Rahadian Azhar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
FOTO: KPK Periksa Rahadian Azhar di Kasus Suap Lapas Sukamiskin
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2020). KPK memeriksa Rahadian Azhar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
FOTO: KPK Periksa Rahadian Azhar di Kasus Suap Lapas Sukamiskin
Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2020). KPK memeriksa Rahadian Azhar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin. (merdeka.com/Dwi Narwoko)