FOTO: Protokol New Normal di Tempat Kerja

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:18 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2020, 19:00 WIB
Protokol New Normal di Tempat Kerja
Suntory Garuda menerapkan protokol kesehatan, seperti kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen, meniadakan absensi sidik jari dan menggunakan alat makan pribadi.
Foto 1 dari 9
Protokol New Normal di Tempat Kerja
Absensi sidik jari ditutupi stiker agar tidak digunakan di kantor Suntory Garuda, Jakarta, Senin (8/8/2020). Suntory Garuda menerapkan protokol Kesehatan, salah satunya kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 9
Protokol New Normal di Tempat Kerja
Tanda jaga jarak yang dipasang di lantai kantor Suntory Garuda, Jakarta, Senin (8/8/2020). Suntory Garuda menerapkan protokol kesehatan, seperti kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen, meniadakan absensi sidik jari dan menggunakan alat makan pribadi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 9
Protokol New Normal di Tempat Kerja
Karyawan menggunakan alat makan pribadi saat menikmati makan siang di ruang istirahat kantor Suntory Garuda, Jakarta, Senin (8/8/2020). Suntory Garuda menerapkan protokol Kesehatan, salah satunya kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 9
Protokol New Normal di Tempat Kerja
Stiker panduan jarak dipasang di kursi ruang makan Suntory Garuda, Jakarta, Senin (8/8/2020). Suntory Garuda menerapkan protokol kesehatan, seperti kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen, meniadakan absensi sidik jari dan menggunakan alat makan pribadi (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 9
Protokol New Normal di Tempat Kerja
Pemberitahuan penggunaan alat salat pribadi di mushala Suntory Garuda, Jakarta, Senin (8/8/2020). Suntory Garuda menerapkan protokol kesehatan, seperti kapasitas karyawan hanya dibolehkan 50 persen, meniadakan absensi sidik jari dan menggunakan alat makan pribadi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 9
Protokol New Normal di Tempat Kerja
Karyawan menggunakan cairan pembersih tangan setelah menggunakan mesin fotokopi di ruang kantor Suntory Garuda, Jakarta, Senin (8/8/2020). Suntory Garuda menerapkan protokol Kesehatan, salah satunya kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 9
Protokol New Normal di Tempat Kerja
Karyawan menggunakan cairan pembersih tangan sebelum menikmati makan siang di ruang istirahat kantor Suntory Garuda, Jakarta, Senin (8/8/2020). Suntory Garuda menerapkan protokol Kesehatan, salah satunya kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 9
Protokol New Normal di Tempat Kerja
Karyawan mengenakan masker saat bekerja di kantor Suntory Garuda, Jakarta, Senin (8/8/2020). Suntory Garuda menerapkan protokol Kesehatan, salah satunya kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 9 dari 9
Protokol New Normal di Tempat Kerja
Karyawan melihat panduan langkah aman saat di kantor terkait pencegahan Covid-19 di Suntory Garuda, Jakarta, Senin (8/8/2020). Suntory Garuda menerapkan protokol kesehatan, salah satunya kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)