FOTO: Melihat Lebih Dekat Proyek Reklamasi Ancol

oleh Johan Fatzry, diperbarui 08 Jul 2020, 19:30 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2020 19:30 WIB
Melihat Lebih Dekat Proyek Reklamasi Ancol
Reklamasi kawasan Ancol seluas 155 hektare yang meliputi perluasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) sekitar 35 hektare dan kawasan Ancol Timur 120 hektare tersebut menuai polemik dari masyarakat dan nelayan.
Foto 1 dari 8
Melihat Lebih Dekat Proyek Reklamasi Ancol
Warga menunjukkan proyek reklamasi perluasan kawasan wisata Ancol, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Reklamasi Ancol seluas 155 hektare yang meliputi perluasan Rekreasi Dufan sekitar 35 hektare dan kawasan Ancol Timur 120 hektare menuai polemik dari masyarakat dan nelayan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 8
Melihat Lebih Dekat Proyek Reklamasi Ancol
Petugas keamanan berjalan di lokasi proyek reklamasi Ancol, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Polemik Reklamasi Ancol terjadi setelah Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 terkait izin pelaksanaan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 8
Melihat Lebih Dekat Proyek Reklamasi Ancol
Suasana di lokasi proyek reklamasi perluasan kawasan wisata Ancol, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Reklamasi Ancol seluas 155 hektare yang meliputi perluasan Rekreasi Dufan sekitar 35 hektare dan kawasan Ancol Timur 120 hektare menuai polemik dari masyarakat dan nelayan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 8
Melihat Lebih Dekat Proyek Reklamasi Ancol
Suasana di lokasi proyek reklamasi perluasan kawasan wisata Ancol, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Polemik Reklamasi Ancol terjadi setelah Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 terkait izin pelaksanaan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 8
Melihat Lebih Dekat Proyek Reklamasi Ancol
Suasana di lokasi proyek reklamasi perluasan kawasan wisata Ancol, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Reklamasi Ancol seluas 155 hektare yang meliputi perluasan Rekreasi Dufan sekitar 35 hektare dan kawasan Ancol Timur 120 hektare menuai polemik dari masyarakat dan nelayan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 6 dari 8
Melihat Lebih Dekat Proyek Reklamasi Ancol
Suasana di lokasi proyek reklamasi perluasan kawasan wisata Ancol, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Polemik Reklamasi Ancol terjadi setelah Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 terkait izin pelaksanaan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 7 dari 8
Melihat Lebih Dekat Proyek Reklamasi Ancol
Suasana di lokasi proyek reklamasi perluasan kawasan wisata Ancol, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Reklamasi Ancol seluas 155 hektare yang meliputi perluasan Rekreasi Dufan sekitar 35 hektare dan kawasan Ancol Timur 120 hektare menuai polemik dari masyarakat dan nelayan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 8 dari 8
Melihat Lebih Dekat Proyek Reklamasi Ancol
Suasana di lokasi proyek reklamasi perluasan kawasan wisata Ancol, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Polemik Reklamasi Ancol terjadi setelah Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 terkait izin pelaksanaan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)