FOTO: Penertiban APK Balon Wali Kota Tangsel

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:17 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2020, 15:00 WIB
Penertiban APK Balon Wali Kota tangsel
Semua poster dan baliho bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan yang dipasang di pinggir-pinggir jalan diturunkan karena tidak memiliki izin
Foto 1 dari 7
Penertiban APK Balon Wali Kota tangsel
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). Semua poster dan baliho diturunkan karena tidak memiliki izin dan masa izin telah habis. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Foto 2 dari 7
Penertiban APK Balon Wali Kota tangsel
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). Semua poster dan baliho diturunkan karena tidak memiliki izin dan masa izin telah habis. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Foto 3 dari 7
Penertiban APK Balon Wali Kota tangsel
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). Semua poster dan baliho diturunkan karena tidak memiliki izin dan masa izin telah habis. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Foto 4 dari 7
Penertiban APK Balon Wali Kota tangsel
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). Semua poster dan baliho diturunkan karena tidak memiliki izin dan masa izin telah habis. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Foto 5 dari 7
Penertiban APK Balon Wali Kota tangsel
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). Semua poster dan baliho diturunkan karena tidak memiliki izin dan masa izin telah habis. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Foto 6 dari 7
Penertiban APK Balon Wali Kota tangsel
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). Semua poster dan baliho diturunkan karena tidak memiliki izin dan masa izin telah habis. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Foto 7 dari 7
Penertiban APK Balon Wali Kota tangsel
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). Semua poster dan baliho diturunkan karena tidak memiliki izin dan masa izin telah habis. (merdeka.com/Dwi Narwoko