FOTO: Ambang Batas Pemilihan Presiden Kembali Digugat

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 04 Sep 2020, 15:45 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2020 15:45 WIB
Gugat Syarat Presidential Threshold ke MK
Rizal Ramli mendaftarkan gugatan terkait syarat ambang batas capres-cawapres atau presidential threshold di UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Foto 1 dari 6
Gugat Syarat Presidential Threshold ke MK
Rizal Ramli dan Refly Harun menyerahkan berkas pengaduan Presidential Threshold di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (4/9/2020). Rizal Ramli mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan presiden ke MK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
Gugat Syarat Presidential Threshold ke MK
Rizal Ramli dan Refly Harun seusai menyerahkan berkas pengaduan Presidential Threshold di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (4/9/2020). Rizal Ramli mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan presiden ke MK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
Gugat Syarat Presidential Threshold ke MK
Rizal Ramli dan Refly Harun menyerahkan berkas pengaduan Presidential Threshold kepada petugas di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (4/9/2020). Rizal Ramli mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan presiden ke MK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
Gugat Syarat Presidential Threshold ke MK
Rizal Ramli dan Refly Harun seusai menyerahkan berkas pengaduan Presidential Threshold di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (4/9/2020). Rizal Ramli mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan presiden ke MK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
Gugat Syarat Presidential Threshold ke MK
Rizal Ramli memberikan keterangan seusai menyerahkan berkas pengaduan Presidential Threshold di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (4/9/2020). Rizal Ramli mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan presiden ke MK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
Gugat Syarat Presidential Threshold ke MK
Rizal Ramli memberikan keterangan seusai menyerahkan berkas pengaduan Presidential Threshold di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (4/9/2020). Rizal Ramli mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan presiden ke MK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)