1/10
Pelanggar PSBB dihukum membersihkan makam di kawasan Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Minggu (6/9/2020). Pemkab Bogor menghukum pelanggar PSBB dengan denda Rp 100 ribu serta sanksi sosial seperti membersihkan area makam, push up, dan mempraktikkan prosesi pemakaman. (Liputan6.com/Herman Zakharia)